Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini menggelar kegiatan ibadah dengan membersihkan beberapa tempat ibadah di Kota Palu sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Inisiatif ini dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Setiawan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 dan sebagai wujud komitmen kepolisian dalam melayani masyarakat. Petugas Polda Sulteng membersihkan Pura Agung Wana Kertha Jagatnatha di Jalan Jabal Nur dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria di Kota Palu. Tujuannya untuk membantu masyarakat dan menjamin kenyamanan dalam beribadah. Bagus Setiawan berharap aksi keagamaan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua tempat ibadah tersebut tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat lainnya, meringankan beban petugas pura dan gereja serta meningkatkan pengalaman beribadah bagi warga.
Arti penting dari acara ini tidak hanya sekedar membersihkan tempat ibadah; ini menggarisbawahi pentingnya pelayanan masyarakat dan persatuan. Dengan terlibat dalam kegiatan keagamaan ini, departemen kepolisian menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat yang dilayaninya. Inisiatif semacam ini meningkatkan rasa solidaritas dan kerja sama antara penegak hukum dan masyarakat setempat, membina hubungan positif yang dibangun atas dasar saling menghormati dan pengertian. Selain itu, dengan berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan tempat-tempat keagamaan, polisi mengirimkan pesan inklusivitas dan toleransi, serta merayakan keberagaman keyakinan di masyarakat.
Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa keterlibatan polisi dalam kegiatan keagamaan mengaburkan batas antara negara dan agama, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan pemisahan antara gereja dan negara. Kritikus mungkin memandang inisiatif ini sebagai bentuk dukungan agama oleh pemerintah, dan berpotensi melanggar prinsip sekularisme. Namun, penting untuk menyadari bahwa tujuan utama dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah pengabdian kepada masyarakat dan memupuk rasa persatuan, bukan untuk mempromosikan atau mendukung agama tertentu. Partisipasi kepolisian dalam kegiatan keagamaan harus dilihat sebagai wujud niat baik terhadap masyarakat, yang mencerminkan semangat kerja sama dan pengertian.
Inisiatif seperti yang dilakukan Polda Sulteng dapat menjadi contoh bagi kepolisian lain di seluruh Indonesia dan sekitarnya. Dengan terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, lembaga penegak hukum dapat membangun kepercayaan dan mempererat hubungannya dengan masyarakat. Inisiatif seperti ini tidak hanya meningkatkan citra departemen tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ketika masyarakat menjadi semakin beragam dan multikultural, penting bagi departemen kepolisian untuk merangkul inklusivitas dan meningkatkan pemahaman di antara kelompok agama dan budaya yang berbeda.
Inisiatif Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) membersihkan tempat ibadah di Kota Palu merupakan wujud komitmen kepolisian dalam melayani masyarakat yang patut diapresiasi. Dengan terlibat dalam kegiatan keagamaan, polisi menumbuhkan semangat persatuan, kerja sama, dan inklusivitas dalam masyarakat. Meskipun beberapa orang mungkin menyuarakan keprihatinan mengenai pemisahan gereja dan negara, penting untuk menyadari dampak positif dari inisiatif tersebut dalam membangun kepercayaan dan meningkatkan pemahaman di antara kelompok agama dan budaya yang berbeda. Kedepannya, kegiatan-kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi departemen kepolisian lainnya dalam upaya memperkuat hubungan mereka dengan masyarakat dan meningkatkan rasa persatuan dan kerja sama.