Jajanan La Tiao asal China telah ditarik dari pasaran oleh BPOM RI karena adanya kejadian luar biasa keracunan pangan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau. Mayoritas korban keracunan adalah anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Jajanan ini biasanya didapat sebagai oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, empat jenis jajanan La Tiao ditemukan mengandung bakteri bacillus cereus yang dapat menyebabkan keluhan seperti mual, diare, muntah, dan sesak napas. Keempat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya akan menarik sementara 73 produk La Tiao yang terdaftar di BPOM RI sampai benar-benar dipastikan aman untuk beredar. Taruna menyarankan agar jajanan cemilan La Tiao yang dibawa dari luar negeri segera dibuang dan tidak dikonsumsi untuk menghindari risiko keracunan seperti yang terjadi di tujuh lokasi KLB keracunan pangan.
Dalam konferensi pers, Taruna juga mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan keracunan pangan yang diduga disebabkan oleh konsumsi jajanan La Tiao. Beberapa wilayah yang melaporkan KLB keracunan pangan antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Untuk itu, bagi Anda yang menemukan produk La Tiao di Indonesia, sebaiknya hindari untuk mengonsumsinya demi menjaga kesehatan Anda dan keluarga. Semoga informasi ini bermanfaat untuk keselamatan kita semua!