Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Banten mengingatkan masyarakat untuk menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) guna menghindari penyalahgunaan data pribadi secara ilegal sebagai jaminan pinjaman online (pinjol). “Ayo, waspadai penyalahgunaan data pribadi dengan cek melalui layanan SLIK OJK,” kata Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti.
Indri menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya kasus penggunaan data pribadi secara ilegal yang digunakan sebagai jaminan pinjaman online. Untuk menggunakan layanan SLIK OJK, masyarakat dapat mengakses laman idebku.ojk.go.id. Lakukan pendaftaran dengan memilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, serta nomor identitas. Kemudian, lengkapi formulir SLIK OJK dengan benar dan unggah dokumen yang diperlukan.
Setelah mengajukan permohonan, pemohon akan menerima email berisi nomor pendaftaran. Selanjutnya, cek status permohonan melalui situs yang sama dengan memasukkan nomor pendaftaran untuk melihat detail pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pribadi. Jika terdapat pinjaman yang tidak pernah diambil, segera laporkan ke kontak OJK 157, melalui email konsumen@ojk.go.id, atau melalui WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.
“Masyarakat Kota Tangerang juga bisa mengunjungi kantor OJK wilayah kerja Jabodetabek,” tambahnya. Sebelumnya, RSUD Kota Tangerang telah membuka layanan konsultasi khusus bagi pecandu judi online dan pinjaman online atau pinjol. Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny, mengatakan bahwa beberapa orang telah datang berkonsultasi ke Poli Jiwa RSUD setempat.
Ia menjelaskan bahwa adiksi terhadap judi online dan pinjol termasuk penyakit kejiwaan. RSUD Kota Tangerang telah menyiapkan Poli Jiwa dengan dokter spesialis kejiwaan. “Layanan konsultasi bagi pasien adiksi lainnya juga sudah tersedia sejak spesialis kejiwaan dibuka. Namun, saat ini trennya lebih banyak kecanduan judi online dan pinjol, dimana pasien biasanya mengalami komorbid seperti rasa cemas berlebihan dan stres,” ujarnya.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan adiksi terhadap judi online serta pinjol. Diskominfo Kota Tangerang dan RSUD Kota Tangerang siap memberikan bantuan dan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi dan kesehatan mental.