Mendukung upaya sertifikasi lahan air, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan dukungan nyata pada inisiatif untuk mensertifikasi Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) untuk pemanfaatan air. AHY menekankan bahwa kedepannya urusan perizinan penggunaan lahan untuk pemanfaatan air akan terus diintegrasikan.
Dalam konteks ini, AHY menggarisbawahi pentingnya sertifikasi lahan air untuk memastikan pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan. Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan legal atas status lahan air, sehingga meminimalisir konflik pemanfaatan dan meningkatkan kepastian hukum bagi para pemilik lahan.
AHY menyatakan bahwa ATR BPN memiliki keseriusan untuk memberikan dukungan penuh terhadap segala aktivitas yang berpotensi mendukung perkembangan ekonomi negara Indonesia. Namun, tetap melindungi dan mempertahankan keberlanjutan alam. Pada awalnya, AHY menghadiri peristiwa pembukaan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Kegiatan berikutnya dari AHY adalah pada hari Rabu 22 Mei 2024, di mana ia akan berperan sebagai pembicara utama dalam Forum Session Local and Regional Government Forum bersama dengan Menteri Dalam Negeri.
Di samping itu, AHY juga akan hadir di acara Deklarasi Empat Kabupaten Komprehensif yang diadakan di Provinsi Bali, yang mencakup Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bangli. Di acara tersebut, akan ada penyiapan dan pengenalan pelayanan elektronik dan layanan elektronik keliling di Provinsi Bali di Wisma Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali yang berlokasi di Kota Denpasar.
Pemerintah di bawah kepemimpinan AHY menyadari bahwa pemanfaatan air menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan air menjadi prioritas dalam kebijakan agraria dan tata ruang.
Dengan adanya dukungan konkret dari Menteri ATR BPN, diharapkan proses sertifikasi lahan air dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Langkah ini dianggap sebagai langkah progresif dalam memperbaiki regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam hal pemanfaatan air.
Selain itu, integrasi antara urusan perizinan penggunaan lahan dan pemanfaatan air juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap penggunaan lahan dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perlindungan lingkungan.
Dengan demikian, dukungan dari Menteri ATR BPN terhadap inisiatif sertifikasi lahan air menandakan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam hal pemanfaatan air, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.