Pesawat dilarang mengudara atau melintas di atas beberapa tempat di berbagai belahan dunia, termasuk Ka’bah. Ada yang bilang bahwa langit di atas Ka’bah tak boleh dilintasi pesawat karena area tersebut merupakan medan magnet. Tapi, apakah benar Ka’bah merupakan medan magnet sehingga tidak boleh dilintasi oleh pesawat?
Menurut pemeriksa fakta AFP, pakar geofisika dan penerbangan sipil menyatakan bahwa klaim Ka’bah sebagai medan magnet sehingga tidak boleh dilintasi oleh pesawat adalah keliru. Sebenarnya, pesawat dilarang melintas di atas Ka’bah karena alasan ideologis dan penghormatan terhadap tempat suci bagi umat Islam tersebut.
Pilot dari Persatuan Maskapai Nasional Prancis (SNPL) menjelaskan bahwa larangan penerbangan di atas Ka’bah disetujui oleh otoritas Saudi karena alasan ideologis dan penghormatan terhadap Ka’bah. Larangan ini mencakup wilayah udara di atas kota Mekkah, yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam karena dianggap suci.
Selain itu, pesawat juga dilarang melintas di atas Ka’bah karena khawatir suara bising dari mesinnya akan mengganggu konsentrasi para jamaah yang sedang beribadah. Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi juga menegaskan hal ini dalam situs web mereka.
Namun, ada pengecualian larangan terbang di atas Mekkah dalam situasi tertentu. Terkadang, helikopter diizinkan melewati kota tersebut untuk memonitor keamanan para jamaah yang sedang menjalankan ibadah haji.
Peneliti senior dari Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP), Julien Aubert, menjelaskan bahwa Bumi memiliki medan magnet yang berasal dari inti fluida di pusatnya, namun bukan berlokasi di Mekkah. Menurut peneliti geomagnetisme di IPGP, Vincent Lesur, magnet adalah medan gaya yang berlaku untuk objek magnet apapun. Anomali magnetik memang ada di Bumi, namun hal ini tidak menghalangi pesawat untuk terbang di atasnya.
“Anomali magnet tidak mencegah pesawat untuk terbang di atasnya. Anomali tersebut mungkin mempengaruhi kompas, namun pesawat menggunakan sistem geolokasi modern untuk navigasi,” kata Aubert.
Jadi, meskipun ada larangan pesawat melintas di atas Ka’bah, bukan karena Ka’bah merupakan medan magnet, melainkan karena alasan ideologis dan penghormatan terhadap tempat suci bagi umat Islam. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan dan ketertiban di kota suci Mekkah.